Blora - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Blora-Cepu KM 3 dan merenggut nyawa seorang wanita lansia berusia 75 tahun. Korban diketahui bernama Rame, warga Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Peristiwa tragis itu terjadi ketika Rame sedang dalam perjalanan pulang usai mengambil rumput dari area lapangan tembak 410.
Saat hendak menyeberang atau melintas di jalan, Rame justru ditabrak keras oleh sebuah sepeda motor. Motor tersebut diketahui merupakan kendaraan milik seorang pegawai koperasi dan melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Benturan yang terjadi sangat kuat hingga membuat korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Menurut keterangan dari seorang warga yang menjadi saksi mata, Sariono, ditemukan dua botol arak di sekitar lokasi kejadian. Hal ini kemudian memunculkan dugaan bahwa pengendara motor mungkin dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Motor yang terlibat dalam insiden ini adalah jenis Honda Versa dengan nomor polisi K 3936 IE. Kendaraan itu sudah diamankan oleh pihak berwajib sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Identitas pengendara juga telah dikantongi oleh aparat.
Korban mengalami sejumlah luka berat, termasuk patah tulang kaki, tiga rusuk retak, serta trauma hebat pada paru-paru akibat benturan. Setelah kecelakaan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Blora untuk mendapat penanganan medis secara intensif.
Sayangnya, meskipun tim medis telah berupaya keras, nyawa korban tidak tertolong. Luka-luka yang dideritanya terlalu parah, dan korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.
Polisi kini tengah mendalami penyebab pasti kejadian, termasuk kemungkinan kelalaian dan keterlibatan alkohol. Pemeriksaan terhadap pengendara, saksi, serta barang bukti terus dilakukan guna menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan hukum kepada keluarga korban.
(*)
0 komentar:
Posting Komentar