Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku


Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal.

Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail.

Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025.

Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasannya yang sangat tinggi. Korban dianiaya tanpa ampun hingga tak sadarkan diri, memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan dari warga Sambong dan sekitarnya. Kekerasan yang dilakukan dianggap melampaui batas kemanusiaan.

Beberapa tersangka telah berhasil diamankan oleh kepolisian. Namun, motif di balik pengeroyokan ini masih menjadi fokus pendalaman oleh tim penyidik Satreskrim. Aparat masih menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain serta kemungkinan adanya provokasi yang melatarbelakangi aksi tersebut.

AKP Selamet menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil. Ia juga berharap proses hukum yang berjalan bisa memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu liar yang berkembang. Polisi mengimbau warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, seraya menanti proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(*)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.