Polresta Pati Gandeng Dinas Pendidikan Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar


Dalam rangka menanggapi fenomena meningkatnya penggunaan sepeda listrik oleh pelajar di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati bertindak cepat dengan menggelar kegiatan sosialisasi pada Selasa, 22 April 2025. Acara tersebut dilangsungkan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pati mulai pukul 09.00 WIB, dan menjadi bagian dari langkah preventif serta edukatif yang diambil pihak kepolisian.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Pati, Iptu Gunawan Sutrisno, bersama anggota Unit Kamsel lainnya. Kehadiran mereka disambut oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, termasuk Kepala Dinas, Kepala Bidang Pembinaan SMP, dan Kepala Bidang Pembinaan SD. Hal ini mencerminkan adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dan sektor pendidikan dalam menjaga keselamatan siswa di jalan.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi tren penggunaan sepeda listrik oleh pelajar yang mulai marak di jalan raya. Padahal, sesuai aturan, sepeda listrik tidak diperkenankan digunakan di jalan umum. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 yang secara tegas menyebutkan bahwa kendaraan bermotor bertenaga listrik seperti sepeda listrik hanya boleh digunakan di lingkungan permukiman atau hunian.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati menunjukkan dukungan penuh dengan berencana segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya. Surat tersebut akan menginstruksikan agar penggunaan sepeda listrik oleh siswa hanya dilakukan di lingkungan yang sesuai dengan regulasi, demi menjaga keselamatan para pelajar.

Sebagai tindak lanjut, Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati juga akan memperkuat edukasi langsung kepada siswa melalui kehadiran petugas sebagai pembina upacara setiap hari Senin di sekolah-sekolah. Dalam kesempatan ini, para petugas akan memberikan himbauan rutin mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta etika berlalu lintas.

Dengan adanya langkah terpadu antara Polresta Pati dan Dinas Pendidikan, diharapkan kesadaran siswa terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat. Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.
(*)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.