Blora – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan, Toyota Avanza dan minibus Elf, terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu, tepatnya di wilayah Kalimodang, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, kecelakaan terjadi antara Avanza bernomor polisi K 1967 BN dan Elf dengan nomor polisi AE 7345 S. Keduanya berwarna silver.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, Avanza yang dikemudikan oleh Suhartono (56), warga Desa Kalen, Kedungtuban, melaju dari arah utara ke selatan. Sementara dari arah berlawanan, Elf yang dikemudikan oleh Rahmad (21), warga Ngraho, Kedungtuban, datang dari arah selatan.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Avanza diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi. Kendaraan oleng ke kiri dan kanan, dan karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan," jelas Ipda Eko.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan.
"Bagian bumper mobil Avanza ringsek. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta," tambahnya.
(*)
0 komentar:
Posting Komentar