Konten Asusila Viral, Warga Todanan Dilaporkan ke Polisi

Cakramedia Indonesia

Sebuah dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan warga Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, dilaporkan ke Polres Blora pada Selasa (18/3/2025). Laporan ini diajukan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Peradaban dan Moral sebagai bentuk keprihatinan terhadap penyebaran konten asusila yang dianggap meresahkan dan berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Perwakilan koalisi, Eko Budi, menegaskan bahwa produksi serta distribusi materi pornografi, termasuk pergaulan bebas yang terekspos ke publik, dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mental dan nilai-nilai moral masyarakat.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya pembuatan dan penyebaran konten pornografi yang diduga dilakukan oleh warga Blora sendiri. Hal ini bisa berdampak buruk bagi moral generasi muda, apalagi jika sampai menjadi konsumsi publik secara luas,” ujar Eko.

Sebagai bukti dalam laporan tersebut, koalisi ini menyerahkan sejumlah materi pendukung, termasuk tangkapan layar dan berbagai bukti lain yang menunjukkan keterkaitan terduga pelaku dengan konten yang beredar.

Koalisi berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak yang terlibat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat teknologi, terutama media sosial, serta tidak turut menyebarkan konten yang melanggar hukum,” tambah Eko.

Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan lebih lanjut.

(tau)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.