Pemuda di Blora Dikeroyok 7 Orang, Kritis di ICU: Keluarga Tuntut Keadilan


*CAKRAMEDIA,-* Blora – Seorang pemuda bernama Mohammad Mafud Saputra, warga Dukuh Alas Tuo, Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh 7 orang. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di RT 01/RW 01, Dukuh Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Korban berawal di dalam kamar terus diseret keluar rumah terjadi pengeroyokan brutal dan sempat tergeletak di halaman rumah selama hampir satu jam sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota Polsek Sambong dan dibawa ke RSUD dr. R. Soeprapto Cepu pada pukul 03.15 WIB. Saat ini, korban masih dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang ICU.
Menurut informasi, kejadian bermula ketika korban keluar dari sebuah warung kopi sekitar pukul 00.30 WIB dan menuju lokasi kejadian. Ia diketahui memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita bernama Nisa, yang fotonya ditemukan dalam dompet korban dan HP sampai saat ini belum ditemukan

Akhmad Soesilo, ayah korban, mengungkapkan bahwa Nisa sering datang ke rumah mereka dan membawa jajan / oleh-oleh untuk keluarga kami. 

"Kami sekeluarga siap bertanggung jawab jika memang anak kami bersalah, tetapi jika diperlakukan seperti ini, kami tidak terima. Ini nyawa manusia, bukan hewan," ujar Akhmad Soesilo dengan tegas ketika dikonfirmasi Awak Media. 
Sukisman, Ketua LSM di Blora, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga peristiwa ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta Polres Blora untuk mengusut sampai tuntas kasus ini "ujarnya ketika dikonfirmasi Awak Media. 

Kapolsek Sambong, AKP Tejo, menyatakan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Blora untuk penyelidikan lebih lanjut (kutip dari Suara jateng) 


Keluarga korban dan masyarakat berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
*(SAM)*

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.