Korban Pengeroyokan Biting Pulang dari Rumah Sakit, Keluarga Tolak Upaya Damai dan Minta Keadilan


Cakramedia Indonesia 
Blora, 27 Februari 2025

Moch. Mahfud Saputra, korban pengeroyokan di RT 01/RW 01 Desa Biting, Kecamatan Sambong, telah dipulangkan dari RSUD Dr. R. Soeprapto Cepu pada pukul 16.00 WIB. Korban tiba di rumahnya di RT 02/RW 01 Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, setelah dokter yang menanganinya, Dr. Beny dan Dr. Yanto, menyatakan kondisinya sudah membaik secara fisik dan memungkinkan untuk kembali ke rumah.

Seluruh biaya pengobatan telah diselesaikan oleh pihak keluarga korban. Namun, pada pukul 18.30 WIB, Kepala Desa Biting beserta Kepala Dusun Mlawu-Biting datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor PCX warna putih bergoncengan dengan maksud kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menawarkan penyelesaian damai dengan ikut menanggung biaya pengobatan korban.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh ayah korban, Akhmad Soesilo, serta paman korban, yang menegaskan bahwa kasus ini harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Setelah tidak menemukan kesepakatan, pihak Kades Biting dan Kadus Mlawu-Biting meninggalkan rumah korban pada pukul 20.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada awak media, Akhmad Soesilo menegaskan harapannya agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus ini. Hingga saat ini, keluarga korban bersikukuh agar pelaku pengeroyokan diproses secara hukum yang berlaku di Negara kita. 

(SAM)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.