*CAKRAMEDIA,-* Blora – Sebuah rumah (Patang pyak) berbahan kayu di Desa Kalen, RT 1 RW 1, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat hubungan arus pendek atau konsleting listrik yang berasal dari kamar salah satu penghuni rumah.
Api dengan cepat menyebar dan menghanguskan rumah milik Sukidjan (82), yang ditempati oleh tiga kepala keluarga, termasuk anak dan menantunya. Salah satu bagian rumah yang terdampak parah adalah kamar milik Fiorentina Gema Astiqomah, yang saat kejadian kosong. Di dalam kamar tersebut terdapat perangkat elektronik seperti laptop, setrika, dan charger HP.
Warga sekitar segera berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik korban sambil menunggu bantuan dari pemadam kebakaran. Petugas dari Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Damkar dari Cepu dan Randublatung, serta Koramil Kedungtuban datang ke lokasi untuk membantu pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibat kebakaran ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 200 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan resmi.
"Awal merasa curiga mencium bau menyengat seperti bahan kimia pada waktu menjaga toko pertamini di depan rumah langsung mengecek kedalam rumah ternyata ada asap tebal yang bersumber dari bagian tengah rumah ( kamar) ternyata api melalap dengan cepat" ujar Wiji Agus Riyanto selalu saksi kejadian ketika dikonfirmasi Awak Media.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik di kamar Fiorentina Gema Astiqomah"ujar Eko Anggota Polsek Kedungtuban ketika dikonfirmasi Awak Media.
*(SAM)*
0 komentar:
Posting Komentar