Pada Jumat, 17 Januari 2025, bertempat di kantor Balai Desa Pojokwatu, telah dilaksanakan Musyawarah Desa untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung dari pukul 08.45 WIB hingga pukul 11.20 WIB dengan dihadiri oleh Camat Sambong, Sunarno, S.Sos., M.Si., beserta jajarannya, Kepala Desa Atok Setyo Utomo beserta perangkatnya, Ketua BPD Mujiato, para Ketua RT dari RW 01 (RT 01-05), RW 02 (RT 01-06), dan RW 03 (RT 01-10), serta tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa menetapkan total anggaran sebesar Rp 1.543.212.600, yang akan dialokasikan untuk berbagai bidang, di antaranya:
1. Administrasi kependudukan (Adminduk),
2. Tata praja pemerintahan,
3. Perencanaan keuangan dan pelaporan,
4. Pembangunan,
5. Kemasyarakatan,
6. Pemberdayaan masyarakat desa,
7. Penanggulangan bencana.
Dalam sambutannya, Camat Sambong, Sunarno, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan meminta perangkat desa untuk menghindari keterlibatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait anggaran. Ia juga berharap agar pemerintah desa dapat menciptakan suasana yang kondusif serta menjalankan program-program dengan keterbukaan kepada masyarakat.
Sugeng, selaku koordinator pendamping kecamatan Sambong, juga menekankan perlunya transparansi, khususnya melalui media sosial, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang pengelolaan anggaran desa.
Kepala Desa Pojokwatu, Atok Setyo Utomo, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan semua program yang telah disepakati dalam musyawarah dengan penuh tanggung jawab dan amanah. “Apa yang telah ditetapkan akan kami laksanakan sebaik-baiknya demi kemajuan desa,” ujar Atok Setyo Utomo
Ketua BPD, Mujiato, yang memimpin jalannya musyawarah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap program yang telah disepakati agar sesuai dengan rencana. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak, sehingga musyawarah dapat berjalan dengan lancar dan mencapai mufakat.
Musyawarah Desa ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Pojokwatu dalam mengelola anggaran dengan transparansi dan akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
*(SAM)*
0 komentar:
Posting Komentar