Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Sukirno di RT 01/RW 07, Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Jumat dini hari, 24 Januari 2025. Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ketika Ina, istri Sukirno, hendak menyalakan kompor untuk membuat wedang kopi. Namun, tanpa disadari, gas bocor yang menyebabkan tabung Elpiji meledak dan langsung membakar rumah tersebut.
Dalam waktu singkat, api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah. Tiga unit pemadam kebakaran dari Damkar Blora, dibantu Satpol PP Cepu, berhasil memadamkan api pada pukul 05.30 WIB. Namun, rumah yang dihuni oleh Sukirno bersama istri dan anak-anaknya, yang saat itu tengah bekerja di luar kota, tidak dapat diselamatkan.
Sukirno yang sedang tidur lelap, hanya mengenakan sarung, terkena sambaran api yang membakar sarung dan kemudian menyebar ke tubuh, tangan, hingga wajahnya. Ia dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Cepu dalam kondisi kritis. Istrinya, Ina, juga mengalami luka bakar parah dan dilarikan ke RSUD Dr. R. Soeparto Cepu untuk mendapatkan perawatan.
Saksi mata, Jamir, yang juga orang tua Sukirno dan tinggal di rumah sebelah, menceritakan bahwa ia berusaha menyelamatkan barang-barang berharga dan sapi yang ada di rumah tersebut. Berkat usahanya, empat ekor sapi berhasil lari menjauh dari api. kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor Honda Bret dan Astrea bisa diselamatkan, Namun Sepeda motor jenis Suzuki Tander, tak dapat diselamatkan dan ludes terbakar.
Polsek Cepu yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian. Akibat kebakaran ini, korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga puluhan juta rupiah.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi warga sekitar, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kebocoran gas yang tidak terdeteksi. Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan yang melibatkan gas dan api di rumah.
*(SAM)*
0 komentar:
Posting Komentar