Rencana pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati yang dijadwalkan Kejari Pati pada Selasa, 3 Desember 2024, berakhir antiklimaks. Ketidakhadiran tim penyidik membuat Kaur Perencanaan Desa Godo, Endi Susilo, yang melaporkan dugaan tersebut merasa kecewa.
Endi atau yang akrab dipanggil Sapil, memiliki niat yang tulus dan mulia untuk menyelamatkan keuangan desa, merasa upaya yang telah dilakukannya sia-sia.
Endi Susilo melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa karena prihatin melihat kondisi keuangan desa yang semakin memburuk akibat tunggakan pajak. Ia berinisiatif untuk bekerja tanpa pamrih, namun upaya tersebut terkendala oleh kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai kurang transparan dan akuntabel.
Endi berharap dengan melaporkan kasus ini, aparat penegak hukum dapat mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
Endi Susilo saat di wawancara mengatakan, "waktu itu saya prehatin, biar pekerjaan cepat selesai, tujuan saya membantu desa, pada saat itu. Saya ada perjanjian dengan kepala desa. Saya mau mengerjakan pekerjaan desa tapi saat saya yang bekerja pekerjaan harus nol (0), tidak ada hutang baik itu pajak ataupun yang lainnya. Entah keuangan mau diapakan terserah yang penting tahun 2023 tak ada tanggungan, agar bila nanti ada pencairan di tahun 2024 saat di pegang perangkat lain tidak ada beban atau tanggungan.
Ketidakhadiran Kejari Pati dalam pemeriksaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Perangkat Desa dan Babinkamtibmas yang ada di depan Balai Desa Godo iuga tidak mengetahui alasan adanya pembatalan pemeriksaan terkait keuangan di Desa Godo
Sementara itu, Kepala Desa Godo yang seharusnya memberikan keterangan terkait laporan tersebut, justru tidak terlihat di lokasi.
Kasus dugaan korupsi di Desa Godo ini semakin menarik perhatian publik. Ketidakjelasan terkait alasan penundaan pemeriksaan oleh Kejari Pati menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat berharap agar Kejari Pati segera menjadwalkan ulang pemeriksaan dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.
Kekecewaan Endi Susilo atas penundaan pemeriksaan ini menjadi sorotan. Kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan memberikan perlindungan kepada para pengadu yang berani bersuara.
0 komentar:
Posting Komentar