Kamis 10 Oktober 2024, Pengisian Perangkat Desa yang dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Pati pada tahun ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, diantara Barisan Lembaga Nusantara ( BLN ) dan Forum CAPRAGA Kabupaten Pati . Sebanyak 125 desa di 17 kecamatan di kabupaten Pati akan melakukan pengisian perangkat desa pada tahun ini. Hal ini membuat beberapa aktivis dan CAPRAGA Kabupaten Pati merasa heran,kenapa waktunya hampir bersamaan dengan PILKADA ,bukan setelahnya atau setidaknya tahun depan saja sesudah ada Bupati terpilih. Jadi fokus perhatian masyarakat tidak terpecah dan tidak menimbulkan potensi kerawanan lain dalam momentum PILKADA serentak kali ini.
Seperti yang diungkapkan Dion, warga Sukoharjo yang merasa jadi korban sistem CAT pada pengisian perangkat desa tahun 2022 silam. Dirinya beranggapan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa kali ini, sekalipun menggunakan Peraturan Bupati ( Perbup) baru namun masih format lama. Kalau tahun 2022 menggunakan Perbup 55, untuk pelaksanaan tahun ini menggunakan Perbup 35 Mas " ungkap nya !! Sementara itu Sutamto selaku koordinator dari Barisan Lembaga Nusantara ( BLN ) mengaku sudah mengirimkan surat kepada Seluruh Camat di Kabupaten Pati, Kepala Dispermades,Kabag Hukum,Kabag Tapem,Sekda,Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pati. Hal tersebut dilakukan guna menghindari praktek jual -beli jabatan dan praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN) dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun ini. Pihaknya menilai hal tersebut perlu dilakukan guna menjamin terpilihnya perangkat desa yang bersih dan berintegritas.Karena beredar isu dimasyarakat bahwa untuk menjadi perangkat desa,Sekdes / Carik dibuka dengan banderol 1 M, bahkan lebih, Sementara untuk formasi Kadus 500 - 800 juta, kasi atau kaur lainnya 300 - 500 juta, bergantung dari luasan bengkok dan usia calon perangkat desa. Hal inilah yang membuat kami geram,tegas Sutamto kepada awak media. Sementara itu Sujarwanto Dwiatmoko (Pj Bupati Pati) menekankan pentingnya melengkapi perangkat desa untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa yang semakin kompleks.
0 komentar:
Posting Komentar