Pati, 21 Agustus 2024
Berawal dari kejadian demo yang dipimpin oleh Yayak Gundul pada 09/07/24 di depan Kantor DPMPTSP, Ormas Gradapati (Gerakan Pemuda Peduli Pati) pada 22/07/24 melaporkan Yayak Gundul dengan aduan pornografi, kemudian dilanjutkan dengan pemberitaan Awak media sesuai dengan fakta kejadian yang ada.
Dari puluhan media yang memberitakan kejadian tersebut, tiga media diantaranya dilaporkan Yayak Gundul yakni, Cahaya TV, Jurnal Sidak Nusantara dan Seputar Muria.
Beberapa hari kemudian, Muryanto yang sebagai pemred jursid nusantara pun melaporkan balik dengan tuduhan fitnah dan laporan palsu pada 16/08/24.
Muryanto (Pemred Jurnal Sidak Nusantara) pada hari Selasa 20 Agustus 2024 kemarin mendatangi Polresta Pati, mempertanyakan mengapa Aduan Produk Pers bisa diterima di Polresta Pati. Selain itu, Yayak Gundul (sebagai pelapor) seolah - olah mengkriminalisasikan, membungkam jurnalistik dan mengintimidasi awak media dalam tugas jurnalistiknya. Tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan, sehingga kegiatan mempertanyakan Aduan Produk Pers di Mapolresta Pati tersebut juga menjadikan agenda puluhan awak media beserta lawyer datangi Mapolresta Pati.
Didampingi penasehat hukumnya yakni, DR Nimerodin Gulo,S.H.,M.H, Bima Agus Merwanto, S.H., M.H, WS Purwanto, S.H, Media Jurnal Sidak Nusantara mendatangi Mapolresta Pati guna mendorong penanganan kasus tersebut.
Selain penasehat hukum, Hadir juga kurang lebih lima puluhan wartawan yang merasa marwahnya dinodai dan merasa harga diri sebagai wartawan diijak injak
dan nampak hadir pula ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pati Mochammad Noor Efendi, wartawan Cahaya TV, wartawan Seputar Muria, wartawan Mitra Post, Murisnews dan dari berbagai media pers ternama di kabupaten Pati.
Secara spontanitas, rombongan tersebut datang tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Polresta Pati sedangkan Kapolresta Pati sedang tidak berada di tempat.
Ketika ditemui oleh wakasat Reskrim dan Kasat Intel, Nimerodin Gulo menegaskan kalau tidak ditemui langsung oleh Kapolresta sendiri dia tidak mau.
"Kami maunya ke pak Kapolres langsung, karena pengambil kebijakan adalah beliau, ya sekalian biar ada kenangan sebelum pindah, karena kayaknya sudah waktunya pindah," ujar Nimerodin Gulo sambil berkelakar.
Sehingga dari hasil koordinasi tersebut, akhirnya disepakati bahwa akan dijadwalkan ulang besok pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024.
(Ckm)
0 komentar:
Posting Komentar