Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Agung Kesenian Sasono Langen Budoyo Desa Langen Harjo Kec. Margorejo Kab. Pati pada hari Jumat (23/08) tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pati Andhika Bayu Adhittama beserta Pejabat Utama Polresta Pati, Pejabat Forkopincam Kec. Margorejo, Kepala Desa Langen Harjo H.Rumdi, dan pengrajin kubah sekitar 35 orang.
Tujuan Jumat Curhat tersebut adalah membangun hubungan silaturahmi antara jajaran Polresta PATI dengan warga masyarakat, untuk bersama sama menciptakan Harkamtibmas yang kondusif, serta mencari solusi dan musyawarah bersama terkait dengan semua permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang berdampak negatif.
Beberapa musyawarah dalam Jumat Curhat tersebut adalah pembahasan mengenai penggunaan sound dengan suara yang berlebihan dan kondisi parkir kendaraan di sepanjang jalur lingkar yang kurang efektif, sehingga sering terjadi kehilangan barang. Oleh karena tersebut, mereka berharap supaya dipertimbangkan akan adanya pangkalan truk
Kapolresta Pati berpesan terkait dengan kendaraan truk yang tidak diperbolehkan melewati kota dengan alasan untuk menghindari terjadinya laka lantas. Dan untuk jangka waktu berlakunya SIM lima tahun sesuai dengan aturan yang sudah dibuat , ini adalah respon dari dialog interaktif sebagai bentuk jawaban dari pertanyaan yang disampaikan oleh warga masyarakat selama pelaksanaan kegiatan tersebut.
(Dars)
0 komentar:
Posting Komentar