Langsung ke konten utama

Postingan

Dugaan Tambang Ilegal di Honggosoco: ‘Pak H’ Disebut Berperan di Balik Galian C Tanpa Izin

KUDUS, 27 November 2025 — Dugaan praktik tambang galian C ilegal di kawasan TPA Honggosoco, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, terus menguat dan memantik perhatian publik. Aktivitas penggerukan tanah yang diduga dikendalikan oleh seorang oknum lapangan berinisial “Pak H” itu kini tengah menjadi sorotan, menyusul pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Kudus bahwa tidak ada izin apa pun yang tercatat untuk kegiatan tambang di lokasi tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus menegaskan bahwa perizinan galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan hingga saat ini Provinsi tidak pernah menerbitkan izin bagi operasi tambang di Honggosoco. Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa seluruh aktivitas penambangan yang tampak berjalan masif itu berada di luar kerangka hukum. Warga pun telah lama mengeluhkan kegiatan tersebut. Truk-truk yang diduga mengangkut tanah galian keluar-masuk TPA dengan intensitas tinggi, menyebabkan kerusak...
Postingan terbaru

Keadilan Datang: Anifah Resmi Dinyatakan Tidak Bersalah, Banding Darsono Berbuah Putusan Lepas

PATI — Perjalanan panjang pencarian keadilan bagi Anifah binti Pirna akhirnya menemukan titik terang. Setelah sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pati dalam perkara dugaan penggelapan investasi sebesar Rp3,1 miliar, upaya banding yang diajukan oleh tim kuasa hukum Darsono, S.H., dan Vieko Meiska Putra Mahangga, S.H., terbukti menjadi penentu. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melalui Putusan Nomor 1169/PID/2025/PT SMG tanggal 25 November 2025 memutuskan bahwa Anifah tidak terbukti melakukan tindak pidana penipuan maupun penggelapan, serta menyatakan dirinya lepas dari segala dakwaan. Putusan ini sekaligus mengakhiri seluruh proses hukum yang selama ini membelitnya. Sebelumnya, dalam putusan tingkat pertama, dua hakim—Ketua Majelis Budi Aryono, S.H., M.H. dan Hakim Anggota I Dian Herminasari, S.H., M.H.—menilai perkara sebagai tindak pidana penggelapan karena adanya aliran dana menuju pihak lain tanpa persetujuan pelapor, Nurwiyanti...

“Inbox Misterius Masuk ke Akun Cakramedia Indonesia, Apakah Ada Upaya Intimidasi Terselubung?”

Jumat, 21 November 2025 — Akun resmi Cakramedia Indonesia menerima sebuah inbox dari akun Facebook yang tertera pada tangkapan layar. Isi pesannya bukan sekadar opini atau kritik, melainkan kalimat-kalimat bernada keras, menyudutkan, dan menyerupai upaya intimidasi. Dalam pesan yang dikirim pagi hingga siang hari itu, pengirim menyinggung soal “Botok dan Teguh” dengan bahasa yang cukup ekstrem. Ia menyebut keduanya sebagai pihak yang harus “diamankan”, bahkan sampai menyatakan bahwa “botok dan teguh harus dikirim ke Papua”. Nada seperti ini jelas melampaui batas wajar sebuah percakapan publik, terlebih ketika diarahkan ke akun media. Tidak berhenti di situ, pesan terakhir semakin mengarah pada serangan personal. Pengirim menyuruh admin Cakramedia Indonesia untuk “tidak ikut campur rumah tangga orang lain” dan menyindir agar mengurus “rumah tangganya sendiri”. Kalimatnya lugas, kasar, dan mengandung tekanan psikologis yang kuat. Bagi akun media yang m...

Wisuda ke-3 USP: 224 Lulusan Dilantik, Safin Tekankan Peran Kampus bagi Kemajuan Pendidikan Pati

Universitas Safin Pati (USP) kembali mengukir perjalanan penting dalam dunia pendidikan dengan menggelar Wisuda ke-3 pada Sabtu, 15 November 2025. Sebanyak 224 wisudawan dari jenjang Sarjana, Diploma, dan Profesi resmi diwisuda dalam suasana meriah namun penuh khidmat. Ketua Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa, Syaiful Arifin, dalam sambutannya menegaskan perkembangan signifikan yang telah dicapai USP. Saat ini, USP telah memiliki 16 program studi dan dalam tiga tahun keberadaannya telah menarik 1.980 mahasiswa. "Universitas sudah memiliki 16 prodi, dan selama tiga tahun sudah ada 1.980 mahasiswa. Pak Safin berpesan bahwa USP harus bermanfaat untuk masyarakat Pati dalam mencetak SDM unggul agar mampu bersaing dengan daerah lain," ujarnya. Menurutnya, keberadaan USP memberikan manfaat besar bagi pembangunan pendidikan di Kabupaten Pati. Selain memperluas akses kuliah bagi lulusan SMA, USP juga berperan dalam menekan angka putus sekolah, sehingga semakin banyak genera...

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pati–Tayu, Empat Orang Luka-Luka

PATI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Pati–Tayu, tepatnya di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka ringan, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta. Insiden beruntun itu melibatkan satu mobil Mitsubishi Xpander, satu truk boks Toyota Dyna, serta dua sepeda motor masing-masing Honda Vario dan Honda Beat. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun beberapa pengendara dan penumpang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengemudi Mitsubishi Xpander bernama T (65), warga Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, dalam keadaan sadar namun mengeluhkan sesak di dada. Penumpangnya, J (61), mengalami luka di wajah dan patah gigi. Keduanya kini dirawat di RS Fastabiq Sehat Pati. Sementara itu, pengendara Honda Vario, E (28), warga Desa Wono...

Semangat Hari Pahlawan, Giat 31 Kendeng Hijau Tanam Pohon di Gunung Panti Winong Pati

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November, para pegiat lingkungan dan masyarakat sekitar menggelar kegiatan Giat 31 Kendeng Hijau dengan aksi tanam pohon di kawasan Gunung Panti, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini mengusung tema “Menumbuhkembangkan Jiwa Patriotisme Melalui Penghijauan”, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam sekaligus penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa. Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, para peserta menanam ratusan bibit pohon sebagai simbol cinta tanah air. Mereka meyakini bahwa menjaga dan menghijaukan bumi merupakan bentuk perjuangan masa kini yang tak kalah penting dari perjuangan para pahlawan di masa lalu. “Perlahan tapi pasti, sedikit tapi berarti — ini wujud cinta kami untuk negeri. Satu pohon bisa membawa seribu kebaikan,” ujar salah satu peserta dengan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, Giat 31 Kendeng Hijau berharap gerak...

Anggaran Bola Voli Rp12,5 Juta di Blora Diduga Raib, Warga Geram Minta Transparansi!

Blora - Anggaran pemuda yang diduga tidak dibelanjakan untuk bola voli bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau ketidak terbukaan dalam pengelolaan dana. Kasus-kasus serupa melibatkan dugaan ketidak transparanan pengelolaan dana desa, pengalihan anggaran untuk kepentingan pribadi, atau penyelewengan dana pengadaan dan semacamnya. Hal itu dipicu adanya ketidakejelasan soal penggunaan anggaran bola voli di Desa Patalan Kecamatan Blora Kabupaten Blora.  Pasalnya, anggaran yang sudah jelas-jelas telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2024, hingga saat ini masyarakat mempertanyakan anggaran sebesar Rp12.500.000,- kurang lebih nya, untuk beli bola voli di masing-masing pedukuhan yang ada di Desa Patalan. “Warga terus pertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bola voli tersebut,” ungkap salah satu warga setempat, jumat (07/11/2025) Menurutnya, keinginan warga untuk mendapatkan penjelasan soal penggunaan anggaran bola voli sangat beralas...